Dua tersangka itu ialah Adnan selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar dan I Ketut Suarbawa selaku Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan Ketua Komite Management PT Wika-Sumindo Jo.
Agung akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka IKetut Suarbawa, Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya.